Publikbogornews.com– Di tanah kosong yang dulunya berdiri megah Pendopo Eks Kewedanaan Jasinga, kini hanya ada tumpukan pasir, batu, dan papan proyek yang berdiri tegak.
Bangunan bersejarah itu telah rata dengan tanah sejak akhir 2024, menyisakan ruang hampa yang dirasakan begitu dalam oleh warga.

Bagi masyarakat Jasinga, pendopo bukan sekadar bangunan tua. Ia adalah saksi rapat-rapat penting pemerintahan, perayaan rakyat, hingga ruang perundingan yang menyimpan jejak perjuangan.
Saat pendopo runtuh, yang hilang bukan hanya tiang dan atap, melainkan juga sebagian ingatan kolektif.
Tak heran, pada September 2024 lalu, para pemuda Jasinga turun ke jalan. Mereka berteriak di bawah terik matahari, menuntut
agar warisan sejarah itu tidak dibiarkan menghilang tanpa bekas.
Kini, setahun berselang, suara itu terjawab. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata resmi menggulirkan proyek revitalisasi pendopo. Anggarannya tidak kecil, mencapai Rp992,8 juta yang bersumber dari PAD 2025.
Berdasarkan kontrak bernomor 400.6.2/15/SPK-DISBUDPAR tertanggal 30 Juli 2025, pekerjaan ini dipercayakan kepada CV Baris Sinar Abadi sebagai pelaksana, dengan CV Lim Group sebagai pengawas.

Tenggat waktu yang diberikan cukup singkat: 60 hari kalender, hingga 27 September mendatang.
Di antara suara alat berat dan debu yang beterbangan, sekelompok pemuda tampak memandang dengan lega.
Ada rasa puas karena jerih payah mereka di jalanan tak sia-sia. Namun kebahagiaan itu bercampur dengan kewaspadaan.

“Sebagai anak muda yang ikut memperjuangkan, tentu kami senang,” ujar Arya, salah satu pemuda Jasinga, Rabu (27/8/2025).
“Tapi harapan kami jelas, pembangunan ini harus sesuai dengan spesifikasi, tanpa ada pengurangan kualitas maupun kuantitas.”tutup Arya.





































