Publikbogornews.com – Musrenbang Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, untuk RKPD 2027 menuai kekecewaan, terutama dari sektor pendidikan.
Sejumlah sekolah yang diusulkan mendapat bantuan justru tidak masuk daftar prioritas.
Kepala SMP Negeri 1 Sukajaya, Ugan, menyebut sekolahnya batal menerima bantuan APBD 2026 meski memiliki empat ruang kelas rusak berat dan hampir 1.000 siswa harus belajar dengan sistem pagi–siang di wilayah rawan bencana.
Kekecewaan serupa disampaikan Kepala Desa Pasirmadang, Jaro Encep Sunarya.
Tiga sekolah yang diusulkan—SDN Pasirmadang 02, 03, dan 04—tidak masuk daftar, padahal SDN Pasirmadang 02 hasil relokasi sejak 2016 masih kekurangan ruang kelas dan fasilitas pendukung.
Encep menilai Musrenbang hanya bersifat seremonial karena usulan mendesak masyarakat tidak terealisasi.***








































