Publikbogornews.com – Memasuki awal 2026, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) menetapkan fokus peningkatan akurasi data pertanahan.
Langkah ini dilakukan melalui perjanjian kinerja baru di bidang pengukuran untuk memastikan peta dasar pertanahan tersaji valid, akurat, dan terotorisasi.
Direktur Jenderal SPPR, Virgo Eresta Jaya, menyatakan peningkatan kualitas peta dasar menjadi krusial sebagai dasar hukum dan fondasi pengelolaan pertanahan serta tata ruang nasional.
“Tahun ini kami menargetkan lebih dari separuh produk lama memiliki tingkat akurasi sebenarnya, yakni sekitar 25 juta hektare,” ujarnya.
Upaya ini diharapkan memperkuat kepastian hukum pertanahan sekaligus mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tertib dan berkelanjutan.***








































