Publikbogornews.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim telah memutus sementara akses aplikasi Grok menyusul maraknya penyalahgunaan kecerdasan buatan untuk pembuatan konten pornografi palsu.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah cepat untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, khususnya bagi perempuan.
Pantauan menunjukkan, setelah pemutusan akses, fitur pembuatan dan pengeditan gambar Grok di platform X tidak lagi bisa digunakan secara gratis.
Saat dicoba, Grok menampilkan pemberitahuan bahwa fitur tersebut hanya tersedia bagi pelanggan Premium terverifikasi.
Meski demikian, sejumlah pengguna X mengaku masih dapat melakukan pengeditan sederhana pada foto yang diunggah, seperti menghilangkan objek tertentu melalui perintah teks.
Komdigi menegaskan pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan pembatasan berjalan efektif dan mencegah penyalahgunaan AI di ruang digital.***






































