Beranda Berita Terkini Mengaku APH dan Wartawan, Enam Oknum Diduga Lakukan Pemerasan Berjamaah di Bogor

Mengaku APH dan Wartawan, Enam Oknum Diduga Lakukan Pemerasan Berjamaah di Bogor

Publikbogornews.com– Modus lama berkedok kewenangan kembali meresahkan warga Kabupaten Bogor.

Sejumlah oknum diduga mengaku sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) dan wartawan dikabarkan melakukan pemerasan secara terorganisir di beberapa wilayah.

Aksi tersebut nyaris memakan korban di Kecamatan Sukajaya. Salah satu warga, Nino, mengungkapkan dirinya hampir diperas oleh sekelompok orang yang mengaku berasal dari Polres dan Polda.

Baca Juga :  Gaspol di Awal Jabatan, Ini yang Dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor

Kecurigaan warga sekitar terhadap gelagat para pelaku membuat rencana pemerasan itu gagal dan menjadi perbincangan hangat di lingkungan setempat.

Kasus serupa terjadi di Kecamatan Nanggung. Seorang warga berinisial Y mengaku didatangi sekitar 10 orang, termasuk dua perempuan, pada 30 Desember 2025.

Mereka menekan korban dengan dalih penanganan “kasus berat” dan meminta uang hingga Rp150 juta.

Baca Juga :  Paralegal Posbankum Jadi Garda Depan Lawan Narkoba

“Uang yang baru saya berikan Rp7 juta, sebagian tunai dan transfer Rp2 juta,” ujar Y saat ditemui di Mapolsek Cigudeg, Minggu (4/1/2026).

Praktik diduga oknum ini menambah daftar panjang penyalahgunaan identitas APH dan media demi keuntungan pribadi.

Selain merugikan masyarakat, tindakan tersebut mencoreng nama institusi penegak hukum dan profesi jurnalistik yang menjunjung integritas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian. Namun informasi yang dihimpun menyebutkan enam terduga pelaku telah diamankan Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Manchester City Resmi Datangkan Marc Guehi dari Crystal Palace

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan institusi negara atau media.

Aparat diminta bertindak tegas dan transparan agar praktik pemerasan berkedok kewenangan tidak terus berulang.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKemenkes Tegaskan “Super Flu” Tak Lebih Berbahaya dari Influenza Lain
Artikulli tjetërWaktu Berjalan Lebih Lambat di Luar Angkasa, Ini Penjelasan Ilmiahnya