Beranda Berita Terkini KPK Periksa 11 Saksi Dugaan Pemerasan Oknum Kejari HSU di Polda Kalsel

KPK Periksa 11 Saksi Dugaan Pemerasan Oknum Kejari HSU di Polda Kalsel

 

KPublikbogornews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memanggil 11 orang saksi terkait dugaan pemerasan yang melibatkan oknum Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU).

Pemeriksaan para saksi dilakukan di Polda Kalimantan Selatan, bukan di Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalsel,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (29/12/2025).

Baca Juga :  Sambal Teri Pete, Lauk Rumahan Favorit yang Pedas Menggoda

Para saksi berasal dari unsur pejabat daerah, aparatur sipil negara, pihak swasta, hingga internal Kejari HSU.

Mereka diperiksa untuk mendalami perkara dugaan pemerasan yang menyeret jajaran pejabat Korps Adhyaksa.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kejari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kasi Intelijen Asis Budianto, serta Kasi Datun Taruna Fariadi yang sempat melarikan diri. Ketiganya kini berstatus tersangka dan telah ditahan.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Luncurkan Aplikasi AMAN untuk Perkuat Keamanan dan Akses Arsip Negara

Dalam perkara tersebut, Albertinus diduga menerima uang hingga Rp1,5 miliar yang berasal dari praktik pemerasan, pemotongan anggaran internal Kejari HSU, serta penerimaan tidak sah lainnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pimpinan dan pejabat struktural kejaksaan, di tengah komitmen institusi penegak hukum untuk memberantas praktik korupsi.***

Baca Juga :  Harga Emas Melonjak, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Artikulli paraprakTuntut Kejelasan Kompensasi Tambang, Ribuan Warga Cipinang Kepung Kantor Desa
Artikulli tjetërATR/BPN Percepat Pembangunan Huntap Korban Bencana di Sumatera