KPublikbogornews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memanggil 11 orang saksi terkait dugaan pemerasan yang melibatkan oknum Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU).
Pemeriksaan para saksi dilakukan di Polda Kalimantan Selatan, bukan di Jakarta.
“Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalsel,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (29/12/2025).
Para saksi berasal dari unsur pejabat daerah, aparatur sipil negara, pihak swasta, hingga internal Kejari HSU.
Mereka diperiksa untuk mendalami perkara dugaan pemerasan yang menyeret jajaran pejabat Korps Adhyaksa.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kejari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kasi Intelijen Asis Budianto, serta Kasi Datun Taruna Fariadi yang sempat melarikan diri. Ketiganya kini berstatus tersangka dan telah ditahan.
Dalam perkara tersebut, Albertinus diduga menerima uang hingga Rp1,5 miliar yang berasal dari praktik pemerasan, pemotongan anggaran internal Kejari HSU, serta penerimaan tidak sah lainnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pimpinan dan pejabat struktural kejaksaan, di tengah komitmen institusi penegak hukum untuk memberantas praktik korupsi.***







































