Publikbogornews.com – Menjelang akhir 2025, pemerintah memindahkan sebanyak 1.882 warga binaan berisiko tinggi ke lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan maksimum dan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Langkah ini menjadi strategi penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyebut pemindahan tersebut bertujuan menekan potensi gangguan keamanan di lapas asal sekaligus memastikan sistem pembinaan dan pengamanan diterapkan sesuai tingkat risiko narapidana.
Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan pimpinan dalam reformasi pemasyarakatan, khususnya untuk mewujudkan “zero narkotika dan handphone” di dalam lapas.
Pemerintah berharap, langkah ini mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, terkendali, dan kondusif.***







































