Beranda Berita Terkini ATR/BPN Pertegas Komitmen Berantas Mafia Tanah

ATR/BPN Pertegas Komitmen Berantas Mafia Tanah

Publikbogornews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat langkah pemberantasan mafia tanah yang dinilai sebagai kejahatan serius karena merugikan masyarakat dan mengganggu kepastian hukum atas kepemilikan lahan.

Baca Juga :  Di Tengah Kota yang Dipercantik, Harapan Tumbuh di Atas Jembatan Desa: Nanggung Menanti Alun-Alun

Berbagai upaya konkret dilakukan, mulai dari penertiban administrasi pertanahan, penguatan sistem layanan digital, hingga penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.

Langkah ini menjadi bagian dari reformasi layanan pertanahan guna mewujudkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya.

Baca Juga :  Sambut Iduladha 1447 H, ANTAM Pongkor Salurkan 17 Sapi dan 52 Kambing Kurban untuk Warga Nanggung

Capaian serta strategi pemberantasan mafia tanah tersebut dipublikasikan melalui infografis resmi Kementerian ATR/BPN.

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakSate Ayam Taichan, Sajian Pedas Gurih yang Kian Digemari
Artikulli tjetërBupati Bogor Awali Pemanfaatan Masjid Raya Nurul Wathon dengan Refleksi Akhir Tahun