Beranda Berita Terkini ATR/BPN Tata Ulang Reforma Agraria, Penandatanganan HGU Ditunda

ATR/BPN Tata Ulang Reforma Agraria, Penandatanganan HGU Ditunda

Publikbogornews.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penataan kembali pengelolaan Reforma Agraria guna mendorong pemerataan kepemilikan tanah yang lebih adil dan berkelanjutan.

Sebagai bagian dari langkah tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menunda penandatanganan permohonan baru, perpanjangan, maupun pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) selama satu tahun terakhir.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN: Sekretariat Jenderal Jadi Penopang Utama Program Kementerian

Penundaan ini dilakukan untuk memastikan penataan kebijakan agraria berjalan lebih tepat sasaran.

“Ini terkait penyelesaian Reforma Agraria. Belum satu pun saya tanda tangani. Saat ini di meja saya ada total 1.673.000 hektare HGU untuk permohonan baru, perpanjangan, maupun pembaruan. Kami ingin menata kembali pengelolaan ini,” tegas Nusron Wahid.

Baca Juga :  BUPATI BOGOR RUDY SUSMANTO RAIH NOMINASI TOKOH PENDORONG EKONOMI BERBASIS BUDAYA DAN PARIWISATA DAERAH

Kebijakan tersebut diharapkan menjadi fondasi penguatan Reforma Agraria agar distribusi tanah lebih berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.***

Artikulli paraprakKemenko Polkam Perkuat Sinergi Berantas Pembalakan Liar, Tekan Risiko Bencana
Artikulli tjetërLiverpool Menang di Kandang Tottenham, Isak Cedera di Laga Penuh Kartu Merah