Beranda Berita Terkini Pelantikan KNPI Versi Farizan Ricuh, Dibubarkan Polisi: OKP Tegaskan KNPI yang Sah...

Pelantikan KNPI Versi Farizan Ricuh, Dibubarkan Polisi: OKP Tegaskan KNPI yang Sah Dipimpin Wahyudi Chaniago

Publikbogornews.com — Pelantikan pengurus DPD KNPI Kabupaten Bogor versi Farizan berakhir ricuh dan dibubarkan aparat kepolisian, Jumat (12/12/2025).

Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) resmi yang hadir memprotes keras kegiatan tersebut karena dinilai tidak memiliki dasar legalitas.

Ramdan, salah satu pimpinan OKP, menyebut kegiatan itu sebagai bentuk penyalahgunaan gerakan pemuda.

“Teman-teman versi Farizan diduga dijadikan alat untuk memecah belah Kabupaten Bogor. Ini mencederai marwah pemuda,” ujarnya tegas.

Baca Juga :  Lezat dan Sehat, Sate Jamur Tiram Jadi Alternatif Favorit Pengganti Daging

OKP-OKP yang tergabung dalam KNPI Nasional kompak menegaskan bahwa kepengurusan sah berada di bawah Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, Wahyudi Chaniago.

Sikap ini turut diamini MPC PP, Bakorda Fokusmaker, GMK, dan sejumlah OKP lainnya.

Baca Juga :  Wow!! Ternyata Ini Manfaat Dzikir Malam yang Jarang Diketahui Banyak Orang.
Tampak mediasi yang dilakukan oleh Polres Bogor

Polres Bogor yang hadir sebagai mediator menjelaskan dasar hukum tindakan pembubaran.

Merujuk PP RI Nomor 60 Tahun 2017 Pasal 14 ayat (1), Polri berwenang menghentikan kegiatan masyarakat yang tidak mengantongi izin.

Saat diminta menunjukkan dokumen resmi, kelompok versi Farizan hanya dapat memberikan tanda terima pemberitahuan, bukan surat izin kegiatan.

Baca Juga :  Tekanan Memuncak, Masa Depan Ruben Amorim di MU Kian Terancam
Tampak Farizan saat dijumpai pewarta di Lapangan

Di sisi lain, Farizan tetap bersikukuh bahwa kepengurusannya memiliki legitimasi dari DPW Jabar dan DPP KNPI Indonesia.

Ia mengaku dirugikan dengan pembatalan pelantikan dan bertekad membawa persoalan ini ke ranah lebih luas.

Perseteruan dua kubu ini kembali menyoroti pentingnya kejelasan legalitas serta persatuan pemuda di Kabupaten Bogor. ***

Artikulli paraprakKemenko Polhukam Kumpulkan 22 K/L, Perkuat Koordinasi Berantas Judi Daring
Artikulli tjetërPemkab Bogor Matangkan Rencana Pembangunan Lapangan Tembak, Keselamatan Jadi Prioritas