Beranda Berita Terkini Kemenko Polhukam Kumpulkan 22 K/L, Perkuat Koordinasi Berantas Judi Daring

Kemenko Polhukam Kumpulkan 22 K/L, Perkuat Koordinasi Berantas Judi Daring

Publikbogornews.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan melalui Deputi Koordinasi Komunikasi dan Informasi menggelar Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik untuk menekan maraknya konten negatif perjudian daring.

Forum yang dipimpin Asdep Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik ini menghadirkan narasumber dari Bank Indonesia, OJK, Kemkomdigi, PPATK, hingga Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Tren Pizza Rumahan Kian Digemari, Mudah Dibuat dengan Bahan Sederhana

Sebanyak 22 kementerian/lembaga strategis hadir dan menegaskan urgensi kolaborasi lintas sektor untuk menutup berbagai celah praktik judi daring yang masih marak.

Data PPATK menunjukkan angka yang mengkhawatirkan: pada Semester I 2025, tercatat deposit judi daring mencapai Rp17,5 triliun, dengan nilai perputaran transaksi mencapai Rp99,67 triliun.

Baca Juga :  Fenomena Langka “Blue Moon” Akan Hiasi Langit Akhir Mei 2026

Pada 2024, deposit bahkan menembus Rp51,3 triliun dan transaksi mencapai Rp359 triliun, melibatkan 9,78 juta pemain. PPATK juga menemukan 603.999 KPM penerima bansos terindikasi terpapar aktivitas judi daring.

Forum sepakat memperkuat langkah penindakan, pemblokiran, dan pengawasan transaksi keuangan untuk memutus ekosistem judi daring dari hulu hingga hilir.***

Baca Juga :  Sekolah Garuda: Menyatukan Tunas Bangsa dalam Harmoni untuk Indonesia Maju

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakProduksi Beras Nasional 2025 Naik 13,6%, Stok Dipastikan Aman Hingga Awal 2026
Artikulli tjetërPelantikan KNPI Versi Farizan Ricuh, Dibubarkan Polisi: OKP Tegaskan KNPI yang Sah Dipimpin Wahyudi Chaniago