Publikbogornews.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terus mendalami kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang menyeret Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai saksi. Salah satu fokus penyidikan adalah penelusuran aliran uang dalam perkara tersebut.
“Pendalaman masih kami lakukan. Proses sedang berjalan,” ujar Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Bandung, Kamis (30/10) malam.
Irfan menyebut kasus ini masih dalam tahap penyidikan umum dengan pemeriksaan lebih dari tiga orang saksi, termasuk dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bandung dan pihak swasta.
“Kami optimistis perkara ini segera rampung dan dapat dilimpahkan ke pengadilan. Semua demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Bandung,” tegasnya.
Penyelidikan kasus ini sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
Dalam perkembangannya, Kejari telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, ponsel, dan laptop. Meski demikian, hingga kini belum ada penetapan tersangka.
“Sampai saat ini belum ada tersangka. Pemeriksaan masih fokus pada para saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung,” pungkas Irfan.***





































