Publikbogornwes.com — Video viral yang memperlihatkan aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membilas bahan makanan di area masjid berbuntut panjang.
Pemerintah pusat langsung turun tangan dengan sikap tegas. 24 Maret 2026 kemarin.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penghentian sementara operasional seluruh SPPG di Indonesia yang terbukti belum memenuhi standar layanan gizi.
Instruksi ini menjadi sinyal keras bahwa urusan pangan publik tak boleh ditangani secara sembarangan.
Arahan tersebut disampaikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dengan penekanan pada aspek krusial: keamanan pangan tidak bisa ditawar.
Presiden menegaskan, setiap unit SPPG wajib memenuhi standar higiene, sanitasi, kehalalan, dan keamanan pangan sebelum kembali diizinkan beroperasi.
Bagi unit yang masih abai, tak ada kompromi—perbaikan sarana dan sistem menjadi kewajiban mutlak.
Kasus ini membuka mata: program pemenuhan gizi bukan sekadar distribusi makanan, tetapi soal tanggung jawab terhadap kesehatan publik.
Kelalaian kecil bisa berujung risiko besar. Pemerintah kini memilih bersikap tegas—demi memastikan kualitas tak lagi jadi taruhan.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































