Publikbogornews.com – Pemerintah Desa Pamagersari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Musyawarah dihadiri Kepala Desa Nurohman, perangkat desa, RT/RW, tokoh masyarakat, serta Sekretaris Kecamatan Sugianto sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan.
Hasilnya, ditetapkan 10 KPM sesuai kriteria keluarga miskin dan rentan yang belum menerima bantuan lain. Penetapan dilakukan secara terbuka dan disepakati bersama.
Keputusan tersebut dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar penyaluran BLT Dana Desa 2026, dengan harapan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat.
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































