
Publikbogornews.com — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini terkait paparan sinar ultraviolet (UV) yang mencapai tingkat berbahaya di Jakarta pada Senin (16/3/2026).
BMKG mengingatkan masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan pada siang hari serta menggunakan pelindung seperti topi, kacamata, atau tabir surya guna menghindari dampak buruk paparan UV yang ekstrem.
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow





































