Beranda Berita Terkini Adat Bukan Warisan Mati, Tapi Pilihan yang Bisa Dibangun

Adat Bukan Warisan Mati, Tapi Pilihan yang Bisa Dibangun

Publikbogornews.com – Kita terlalu sering menganggap masyarakat adat itu sesuatu yang “harus sudah ada dari dulu” seperti turun-temurun, eksklusif, seolah tak bisa disentuh oleh realitas hari ini.

Akibatnya, banyak kampung hanya jadi penonton, merasa tidak cukup “asli” untuk diakui, lalu memilih diam.

Padahal, kalau jujur, adat bukan benda mati. Ia hidup dari nilai, dari cara kita mengatur diri, dari cara kita bermusyawarah (Cipta Rasa Karsa).

 

Baca Juga :  Cek PPAT Terverifikasi Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Artinya, membangun masyarakat adat tidak harus menunggu legitimasi sejarah panjang. Ia bisa dimulai dari yang paling dekat yakni dari desa, bahkan dari Rukun Warga.

Di sinilah kita sering keliru memahami arah. Kita sibuk mencari “keaslian”, tapi lupa membangun “kebijaksanaan bersama”. Padahal, kita punya pijakan yang jelas yaitu Pancasila.

Sila keempat bukan sekadar hafalan upacara karena Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

 

Itu artinya, inti dari kehidupan bersama adalah musyawarah yang hidup, kepemimpinan yang tumbuh dari rakyat, bukan sekadar struktur formal yang kaku.

Baca Juga :  Berkat Bupati Rudy, Ruas Jalan Cicadas–Bojong Nangka Rampung Dikerjakan, Akses Warga Kini Lebih Nyaman

Kalau nilai itu benar-benar dijalankan, maka setiap kampung punya peluang menjadi “masyarakat adat baru” bukan dalam arti mengganti sejarah, tapi menghidupkan kembali cara hidup yang berakar, kolektif, dan berdaulat.

Masalahnya, kita lebih nyaman jadi objek daripada subjek. Lebih suka menunggu pengakuan daripada membangun nilai.

 

Akibatnya, kampung kehilangan arah, musyawarah hanya formalitas, dan kepemimpinan kehilangan hikmat, yang tersisa hanya jabatan.

Baca Juga :  Tabrakan di Tikungan Cigudeg, Satu Luka Berat Dua Luka Ringan

Padahal, kalau masyarakat di tingkat paling kecil sudah mampu membangun nilai, tata kelola, dan kebijaksanaan bersama, maka pengakuan itu akan datang sebagai konsekuensi, bukan permintaan.

Jadi pertanyaannya bukan lagi Apakah kita masyarakat adat? Tapi Apakah kita masih hidup dengan nilai yang layak diakui sebagai adat?

Kalau jawabannya belum, maka yang harus dibangun bukan status, tapi kesadaran.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKeluhan Warga Ditindaklanjuti, PUPR Kabupaten Bogor Perbaiki Jalan Galuga–Ciampea
Artikulli tjetërResep Korean Spicy Chicken Wings, Praktis dan Menggugah Selera