Beranda Berita Terkini Persoalan Agraria Jasinga Kembali Mencuat, DPRD Janji Tindak Lanjut

Persoalan Agraria Jasinga Kembali Mencuat, DPRD Janji Tindak Lanjut

Publikbogornews.com – Persoalan agraria yang telah berlarut puluhan tahun di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, kembali mencuat dalam Reses Masa Sidang II DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (10/2/2026).

Warga di sejumlah desa masih bermukim di lahan berstatus tidak jelas, mulai dari eks HGU, tanah negara hingga kawasan kehutanan.

Baca Juga :  Menilik Fenomena Sungai Abadi: Mengalir Tanpa Henti Meski Musim Kemarau

Ketua DPK KNPI Jasinga, Ama Dery, menegaskan masalah ini menyangkut hajat hidup masyarakat lintas generasi.

Beberapa wilayah terdampak antara lain Kampung Haurbentes dan Cibentang (Desa Wirajaya), Kampung Neglasari (Desa Jugalajaya), serta sembilan kampung di Desa Cikopomayak.

Baca Juga :  Rakor Puncak II dan MoU Pengelolaan Sampah: Bupati Bogor Rudy Susmanto Mantapkan Langkah Percepatan Pembangunan

Ama Dery berharap Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bogor segera turun tangan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menyebut sekitar 12 desa diduga berada di kawasan eks HGU dan bermasalah status lahannya.

Baca Juga :  AI Makin Canggih, Tapi Tangan Petani Tetap Tak Tergantikan

DPRD berkomitmen memanggil kepala desa, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, serta BPN guna membahas penyelesaian.

Reses ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian konkret, bukan sekadar janji.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakJangan Kalah oleh Maraknya Penjualan Kavling, Bupati Bogor Minta Camat Tegas Bangun Hutan Kota
Artikulli tjetërNapoli Tersingkir Dramatis, Como Menang Adu Penalti di Coppa Italia