Beranda Berita Terkini Pemerintah Tanggung Iuran JKN untuk 96,8 Juta Warga Termiskin

Pemerintah Tanggung Iuran JKN untuk 96,8 Juta Warga Termiskin

Publikbogornws.com – Pemerintah memastikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dibayarkan bagi 96,8 juta warga kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), yakni masyarakat pada desil pendapatan 1–5 atau 50 persen kelompok berpenghasilan terendah.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Siap Sampaikan Pidato di Sidang Umum PBB ke-80

Data penerima bersifat dinamis mengikuti perubahan kondisi ekonomi warga.

Pada 2026, tercatat 10,59 juta warga masuk desil 1–5, sementara sebagian lainnya naik ke desil 6. Meski belum tergolong sejahtera, warga desil 6 tidak lagi ditanggung negara.

Baca Juga :  KPK Kembali Tahan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Kuota Haji

Bagi masyarakat yang merasa data keliru, Kemensos membuka layanan sanggah melalui hotline 171, WhatsApp 08877-171-171, aplikasi Sanggah Bansos, atau kantor desa dan dinas sosial setempat.

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPWI Kabupaten Bogor Peringati HPN ke-80, Perkuat Sinergi Pers dan Pemda
Artikulli tjetërPemerintah Siapkan Lahan Rumah Besar MUI di Bundaran HI