Beranda Berita Terkini Lawan Petugas, Dua Maling Motor Ditembak Polisi

Lawan Petugas, Dua Maling Motor Ditembak Polisi

Publikbogornews.com – Polres Binjai menindak tegas dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor berinisial DS (25) dan YP (25) yang melawan saat ditangkap.

Keduanya diamankan pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 23.50 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  Otak Manusia Bisa “Menipu” Diri Sendiri, Ini Penjelasan Psikologinya

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan tindakan tegas dan terukur dilakukan demi keselamatan petugas dan masyarakat.

Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian menyebut, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan sesuai prosedur.***

Baca Juga :  Catat! Tanggal Libur dan Cuti Bersama 2026 Sudah Ditentukan

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBahar bin Smith Dipanggil Polisi sebagai Tersangka Kasus Kekerasan
Artikulli tjetërMusrenbang Sukajaya Dinilai Abaikan Pendidikan, Sekolah Rusak Tak Masuk Prioritas