Publikbogornews.com – Polres Binjai menindak tegas dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor berinisial DS (25) dan YP (25) yang melawan saat ditangkap.
Keduanya diamankan pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 23.50 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan tindakan tegas dan terukur dilakukan demi keselamatan petugas dan masyarakat.
Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian menyebut, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan sesuai prosedur.***








































