Publikbogornews.com – Istana Kepresidenan melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa biaya keanggotaan Board of Peace atau Dewan Perdamaian sebesar USD 1 miliar yang disebut-sebut untuk rekonstruksi Gaza tidak bersifat wajib. Ia memastikan Indonesia hingga kini belum melakukan pembayaran.
Teddy menjelaskan, iuran tersebut bersifat opsional bagi negara anggota.
Negara yang membayar akan berstatus anggota tetap, sementara yang tidak membayar tetap dapat menjadi anggota dengan masa keanggotaan terbatas selama tiga tahun.
“Para negara anggota boleh membayar atau tidak. Jika membayar menjadi anggota tetap, bila tidak maka keanggotaan berlangsung tiga tahun. Saat ini Indonesia belum membayar,” kata Teddy, dikutip dari akun Instagram Sekretariat Kabinet, Kamis (5/2).
Dengan demikian, pemerintah menegaskan tidak ada kewajiban finansial yang telah dipenuhi Indonesia terkait Dewan Perdamaian tersebut.***








































