Publikbogornews.com — Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.
Layanan ini dapat diakses secara daring melalui laman literasihukum.bphn.go.id/konsultasi.
Konsultasi ditangani langsung oleh Penyuluh Hukum BPHN dan bersifat aman, legal, serta terpercaya.
Program ini bertujuan memperluas akses keadilan dan meningkatkan literasi hukum di tengah masyarakat, tanpa biaya.
Melalui layanan tersebut, masyarakat yang menghadapi persoalan hukum kini dapat memperoleh pendampingan awal secara mudah dan cepat.
BPHN menegaskan bahwa akses terhadap bantuan hukum tidak harus mahal, karena fasilitasnya telah tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh siapa saja.***








































