Beranda Berita Terkini BPHN Sediakan Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

BPHN Sediakan Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

Publikbogornews.com — Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.

Layanan ini dapat diakses secara daring melalui laman literasihukum.bphn.go.id/konsultasi.

Konsultasi ditangani langsung oleh Penyuluh Hukum BPHN dan bersifat aman, legal, serta terpercaya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tiba di Moskow Usai Lawatan dari Islamabad

Program ini bertujuan memperluas akses keadilan dan meningkatkan literasi hukum di tengah masyarakat, tanpa biaya.

Melalui layanan tersebut, masyarakat yang menghadapi persoalan hukum kini dapat memperoleh pendampingan awal secara mudah dan cepat.

Baca Juga :  Resep Ikan Nila Bumbu Acar, Segar dan Praktis untuk Menu Harian

BPHN menegaskan bahwa akses terhadap bantuan hukum tidak harus mahal, karena fasilitasnya telah tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh siapa saja.***

Artikulli paraprakViral! Pasangan Beda Usia 50 Tahun Bertemu di Bursa Efek, Suami Akui Istri ke-9
Artikulli tjetërRudy Susmanto Tekankan Persatuan dan Aksi Nyata di HUT ke-18 Gerindra