Publikbogornews.com – Kepolisian memanggil Bahar bin Smith untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan serta penganiayaan.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (4/2) pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, penyidik telah mengirimkan surat panggilan pertama kepada Bahar bin Smith guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.***








































