Publikbogornews.com – Istilah “pelakor” kini tak hanya identik dengan drama, tetapi juga menjadi simbol peringatan akan potensi bahaya di tempat kerja.
Kelalaian kecil dalam aktivitas kerja dapat berujung pada kecelakaan serius hingga menimbulkan korban.
Karena itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus menjadi komitmen bersama.
Setiap pekerja diimbau selalu bertindak aman dalam setiap kegiatan usaha, tanpa mengabaikan prosedur keselamatan.
Budaya kerja selamat bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan kebiasaan sehari-hari. Tujuannya jelas, bekerja dengan aman, pulang dalam keadaan sehat.***








































