Beranda Berita Terkini Polda Jateng Tetapkan Tersangka Kasus Bawang Bombay Ilegal

Polda Jateng Tetapkan Tersangka Kasus Bawang Bombay Ilegal

Publikbogornews.com – Polda Jawa Tengah menetapkan ABS, pemilik barang, sebagai tersangka dalam kasus pengiriman ratusan ton bawang bombay ilegal dari Pontianak, Kalimantan Barat, menuju Semarang tanpa dokumen resmi.

Penetapan ini menjadi langkah awal pengungkapan jaringan distribusi bawang bombay ilegal.

Baca Juga :  Kemnaker Gelar Orientasi Pemagangan Nasional Batch II, Digelar 24 November 2025

Polisi menduga keterlibatan pihak lain dan terus mendalami alur pengiriman serta peran aktor di balik peredaran komoditas pangan tersebut.***

Artikulli paraprakKemenko Polkam Matangkan Persiapan JBC RI–PNG
Artikulli tjetërCek Kuota Pupuk Bersubsidi 2026 Kini Bisa Online