Beranda Berita Terkini Pemerintah Sampaikan Pernyataan Resmi Terkait KUHP dan KUHAP

Pemerintah Sampaikan Pernyataan Resmi Terkait KUHP dan KUHAP

Publikbogornews.com — Pemerintah akan menyampaikan penjelasan resmi kepada publik terkait keberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang Penyesuaian Pidana.

Pernyataan tersebut dijadwalkan pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Kementerian Hukum, Jalan HR Rasuna Said Kav.

Baca Juga :  Fans Marc Márquez Prediksi Jagoannya Raih Podium Ketiga di MotoGP Mandalika 2025

8–9, Jakarta Selatan. Kegiatan ini akan disiarkan langsung melalui akun Instagram resmi @kemenkum.

Pemerintah mengajak masyarakat untuk menyimak penjelasan ini guna memahami berbagai perubahan kebijakan hukum yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari, sekaligus sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Terseret Kasus Sertifikat K3, Ebenezer Pilih Akui Salah

Melalui forum ini, masyarakat juga diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai arah pembaruan hukum nasional serta implementasinya ke depan.***

Artikulli paraprakBalita 3 Tahun Diculik di Apartemen Kelapa Gading, Mantan Suami Ibu Korban Ditangkap
Artikulli tjetërAkses Regulasi Hukum Pidana Kini Semakin Mudah dan Transparan