Publikbogornews.com – Pengadilan Agama (PA) Surabaya kembali mencatat pengajuan izin poligami, dengan fenomena menarik di mana sejumlah istri pertama secara sukarela memberikan izin, bahkan mencarikan calon istri kedua bagi suaminya.
Humas PA Surabaya, Akramuddin, menjelaskan alasan pengajuan izin poligami sangat beragam dan tidak semata-mata didorong faktor agama. “Alasannya bervariasi,” ujarnya.
Sepanjang 2025, PA Surabaya menerima 10 permohonan izin poligami, menurun dibanding 11 perkara pada 2024.
Sementara di awal 2026, tercatat sudah ada satu pengajuan. Akramuddin menegaskan tren tersebut relatif stabil dan tidak menunjukkan lonjakan signifikan.***








































