Publikbogornews.com — Di tengah masih tingginya angka kecelakaan kerja, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa tujuan utama keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah memastikan setiap pekerja dapat pulang ke rumah dengan selamat.
Penegasan itu disampaikan saat memimpin Apel Hari K3 sekaligus Pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 di Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/1/2026).
Yassierli menekankan, K3 tidak boleh dipahami sebatas kewajiban administratif atau pemenuhan regulasi semata, melainkan sebagai hak dasar pekerja yang harus menjadi prioritas di seluruh tempat kerja.
“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif. K3 adalah nilai. Nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat,” tegasnya.
Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.”
Tema ini menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan.







































