Publikbogornews.com – Program pengaduan “Lapor Pak Amran” terbukti efektif membongkar berbagai praktik penyimpangan di sektor pertanian.
Berkat laporan langsung dari masyarakat, pemerintah berhasil mencabut ribuan izin kios pupuk subsidi yang terbukti nakal, menggagalkan peredaran beras ilegal, serta mengamankan 133,5 ton bawang bombay ilegal yang terindikasi berpenyakit.
Kementerian Pertanian menegaskan seluruh laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius tanpa kompromi.
Praktik kecurangan, penyelundupan, pungutan liar, hingga berbagai tindakan yang merugikan petani akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kementan pun mengajak petani dan masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan pelanggaran di lapangan melalui layanan Lapor Pak Amran di nomor 0823-1110-9390.
Langkah ini diharapkan memperkuat pengawasan dan menjaga sektor pertanian Indonesia agar tetap berdaulat, bersih, dan berpihak pada petani.***







































