Publikbogornews.com — Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mempertanyakan kesiapan anggaran Kementerian ATR/BPN untuk penanganan pascabencana di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja dan RDP Komisi II DPR RI bersama mitra kerja di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Mardani menyoroti ketersediaan anggaran khusus untuk pemindahan hak atas tanah serta pemecahan detail sertipikat bagi masyarakat terdampak bencana.
“Tolong disampaikan apakah ada anggaran di ATR/BPN untuk urusan pemindahan hak dan pemecahan sertipikat korban bencana,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan kementeriannya siap melakukan refocusing anggaran guna mendukung kebutuhan penanganan pascabencana, khususnya terkait administrasi pertanahan bagi warga terdampak.
Langkah ini diharapkan mempercepat pemulihan dan kepastian hukum atas tanah masyarakat korban bencana.***








































