Beranda Berita Terkini Akses Regulasi Hukum Pidana Kini Semakin Mudah dan Transparan

Akses Regulasi Hukum Pidana Kini Semakin Mudah dan Transparan

Publikbogornews.com — Pemerintah mempermudah akses publik terhadap regulasi hukum pidana nasional. UU KUHP, UU KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana kini dapat diakses secara resmi dan terbuka oleh masyarakat sebagai bagian dari pembaruan sistem hukum yang lebih adil, terukur, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Baca Juga :  Fakta atau Mitos: Benarkah Benda Pusaka Memberi Kekuatan?

Ketiga undang-undang tersebut memiliki peran strategis. UU KUHP mengatur ketentuan pidana, UU KUHAP mengatur proses serta tata cara penegakan hukum, sementara UU Penyesuaian Pidana berfungsi menyelaraskan jenis dan pola pemidanaan agar lebih proporsional.

Baca Juga :  Kemenkes Ingatkan Waspada Penyakit Pernapasan di Musim Pancaroba

Salinan regulasi dapat diunduh melalui QR Code maupun tautan resmi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan di laman djpp.kemenkum.go.id/produk-hukum/hukum-pidana-nasional.

Pemerintah mengajak masyarakat meningkatkan literasi hukum dengan mengakses sumber informasi yang valid dan terpercaya, guna memahami hak dan kewajiban hukum secara lebih komprehensif.***

Baca Juga :  MA: Status PNS Itong Isnaeni Hanya untuk Proses Pemberhentian
Artikulli paraprakPemerintah Sampaikan Pernyataan Resmi Terkait KUHP dan KUHAP
Artikulli tjetërUU KUHP Baru Ditegaskan Lindungi Kritik dan Kebebasan Berpendapat