Beranda Berita Terkini Akses Regulasi Hukum Pidana Kini Semakin Mudah dan Transparan

Akses Regulasi Hukum Pidana Kini Semakin Mudah dan Transparan

Publikbogornews.com — Pemerintah mempermudah akses publik terhadap regulasi hukum pidana nasional. UU KUHP, UU KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana kini dapat diakses secara resmi dan terbuka oleh masyarakat sebagai bagian dari pembaruan sistem hukum yang lebih adil, terukur, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Baca Juga :  Kejari Bandung Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Bandung

Ketiga undang-undang tersebut memiliki peran strategis. UU KUHP mengatur ketentuan pidana, UU KUHAP mengatur proses serta tata cara penegakan hukum, sementara UU Penyesuaian Pidana berfungsi menyelaraskan jenis dan pola pemidanaan agar lebih proporsional.

Baca Juga :  Bupati Bogor Minta GPM Digencarkan Jelang Ramadhan 1447 H

Salinan regulasi dapat diunduh melalui QR Code maupun tautan resmi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan di laman djpp.kemenkum.go.id/produk-hukum/hukum-pidana-nasional.

Pemerintah mengajak masyarakat meningkatkan literasi hukum dengan mengakses sumber informasi yang valid dan terpercaya, guna memahami hak dan kewajiban hukum secara lebih komprehensif.***

Baca Juga :  Narasi Intimidasi Wartawan di Bogor Runtuh: Saksi Bongkar Dugaan Penyamaran Oknum Mengaku Aparat, Ada Indikasi Permintaan Uang

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPemerintah Sampaikan Pernyataan Resmi Terkait KUHP dan KUHAP
Artikulli tjetërUU KUHP Baru Ditegaskan Lindungi Kritik dan Kebebasan Berpendapat