Publikbogornews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik memeriksa puluhan saksi dan mengamankan sejumlah alat bukti.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, mengatakan penyidikan akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat.
Pernyataan tersebut disampaikan di Bandung, Rabu (10/12/2025).
Sebelumnya, Erwin menjalani pemeriksaan selama tujuh jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan penyelewengan kekuasaan.
Ia mengaku ditanya jaksa mengenai dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bandung.
Meski enggan merinci lebih jauh, Erwin membenarkan bahwa kasus yang diselidiki Kejaksaan berkaitan dengan praktik tersebut.***





































