Beranda Berita Terkini Wakil Wali Kota Bandung Ditapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan

Wakil Wali Kota Bandung Ditapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan

Publikbogornews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik memeriksa puluhan saksi dan mengamankan sejumlah alat bukti.

Baca Juga :  Jalan Rusak di Ciampea Dikeluhkan Warga

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, mengatakan penyidikan akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat.

Pernyataan tersebut disampaikan di Bandung, Rabu (10/12/2025).

Sebelumnya, Erwin menjalani pemeriksaan selama tujuh jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan penyelewengan kekuasaan.

Baca Juga :  Dunia Chainsaw Man Direset, Karakter yang Tewas Hidup Kembali

Ia mengaku ditanya jaksa mengenai dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bandung.

Meski enggan merinci lebih jauh, Erwin membenarkan bahwa kasus yang diselidiki Kejaksaan berkaitan dengan praktik tersebut.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakLiontin Batu Akik Sulaiman Combong Motif Semar & Jaran Goyang: Perpaduan Langka Bernilai Seni dan Spiritualitas
Artikulli tjetërKontingen Kamboja Mundur Total dari SEA Games 2025 Thailand karena Alasan Keamanan