Publikbogornews.com — Polisi memastikan benda mencurigakan yang ditemukan warga di kawasan ruko ITC Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, bukan bom atau benda berbahaya.
Kepastian tersebut diperoleh setelah tim penjinak bahan peledak (Jihandak) Brimob Polda Jabar melakukan pemeriksaan di lokasi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, isi kotak yang sempat menggegerkan warga tersebut ternyata hanya berupa batang kayu.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh Brimob, isinya adalah batang kayu, jadi bukan barang yang membahayakan,” ujarnya, Jumat (19/12).
Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang meletakkan benda tersebut.
Langkah yang ditempuh meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi guna memastikan motif dan pelaku di balik kejadian tersebut.***






































