Beranda Berita Terkini Pemerintah Perkuat Kolaborasi Berantas Judi Daring, Transaksi Capai Rp99,67 Triliun

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Berantas Judi Daring, Transaksi Capai Rp99,67 Triliun

Publikbogornews.com – Kementerian Komunikasi dan Informasi menggelar Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik guna memperkuat pemberantasan konten negatif perjudian daring.

Forum dipimpin Asdep Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik, menghadirkan narasumber dari Bank Indonesia, OJK, Kemkomdigi, PPATK, dan Bareskrim Polri, serta dihadiri 22 kementerian/lembaga strategis.

Baca Juga :  Bupati Rudy Susmanto Pimpin Rapat Koordinasi Tim Anggaran Pemkab Bogor

PPATK mencatat deposit judi daring pada Semester I 2025 mencapai Rp17,5 triliun dengan nilai perputaran transaksi Rp99,67 triliun.

Sepanjang 2024, angkanya melonjak hingga Rp51,3 triliun deposit dan Rp359 triliun perputaran transaksi, melibatkan 9,78 juta pemain. Bahkan, 603.999 KPM bansos terindikasi terpapar judi daring.

Baca Juga :  Ziarah Pramuka Bogor di Jasinga, Kenang Pejuang Legendaris Suwarno

Upaya penindakan terus diperkuat. Kemkomdigi telah menurunkan lebih dari 7,5 juta konten judi daring sepanjang 2017–Desember 2025, sementara Bareskrim Polri mengungkap 665 kasus dengan 741 tersangka hingga 5 Desember 2025.

Pemerintah menegaskan kolaborasi lintas sektor krusial untuk menutup celah praktik judi daring.***

Baca Juga :  Balita 3 Tahun Diculik di Apartemen Kelapa Gading, Mantan Suami Ibu Korban Ditangkap
Artikulli paraprakKekalahan Madrid dari Man City, Jude Bellingham Jadi Sorotan Tajam
Artikulli tjetërSejutaCita Buka Future Leaders Chapter 12 ke Jepang, Tanpa Syarat IPK dan TOEFL