Publikbogornews.com – Isu dugaan intimidasi terhadap wartawan di Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, mulai retak dan dipertanyakan serius.
Kesaksian warga di lokasi justru mematahkan narasi sepihak yang beredar di sejumlah media online dan mengarah pada dugaan pemutarbalikan fakta secara sistematis.
Ivan, warga setempat yang akrab disapa Ivong dan mengaku sebagai saksi mata langsung, menegaskan bahwa peristiwa yang diklaim sebagai intimidasi wartawan pada Sabtu sore, 13 Desember 2025, tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Menurut Ivong, sejak awal tidak ada satu pun pihak yang mengaku sebagai wartawan. Justru sekelompok orang yang datang ke lokasi mengklaim diri sebagai aparat penegak hukum dari Intel Kostrad dan Polda Jawa Barat.

“Mereka datang pakai tiga mobil, Toyota Rush, Avanza, dan Sigra. Jumlahnya sekitar delapan sampai sembilan orang. Saya tanya dari mana, mereka jawab dari Intel Kostrad dan Polda Jabar,” ujar Ivong.
Kecurigaan warga mencuat ketika kelompok tersebut gagal menunjukkan identitas resmi, baik kartu tanda anggota (KTA) maupun surat tugas.
Bahkan setelah situasi berlangsung hingga menjelang malam dan Babinsa turun ke lokasi, identitas yang diminta tak pernah diperlihatkan.
“Sampai mau magrib mereka muter-muter alasannya, tidak bisa nunjukin KTA,” tegasnya.
Situasi kian panas setelah Ivong menerima informasi dari rekannya di wilayah Cigudeg dan Cirangsad.
Dalam pesan suara yang diterimanya, kelompok yang sama disebut menggunakan modus identik, mendatangi lokasi lain dengan mengaku sebagai Intel Kostrad dan Polda Jabar.

“Modusnya sama persis. Itu yang bikin warga makin curiga,” katanya.
Dari rangkaian kejadian tersebut, muncul dugaan kuat bahwa kelompok itu bukan aparat dan bukan pula wartawan, melainkan oknum yang menyamar dan mengatasnamakan media. Ivong menegaskan, sejak awal tidak pernah ada pengakuan sebagai jurnalis.
“Kalau dari awal bilang wartawan dan nunjukin identitas, warga pasti kooperatif. Ini dari awal ngakunya aparat,” ujarnya.
Lebih serius lagi, Ivong mengungkap indikasi upaya mencari keuntungan pribadi.
Ia menyebut kelompok tersebut sempat mengarahkan agar persoalan diselesaikan “di tempat” dan tidak dibawa ke kantor.
“Mereka bilang, perhatikan saja kami di sini, dengan nominal yang pantas,” ungkap Ivong.
Ia mengaku sempat menyodorkan angka Rp10 juta sesuai arahan awal, namun ditolak. Oknum tersebut justru disebut meminta uang antara Rp20 juta hingga Rp50 juta.
Di sisi lain, Kepala Desa Sadeng, Yanwar Lesmana, menyikapi isu yang berkembang dengan nada prihatin dan menolak keras tudingan sepihak yang menyeret namanya dalam dugaan aktivitas ilegal.

“Menurut saya itu sangat radikal. Saya tidak ada di TKP dan tidak ada bukti otentik,” kata Yanwar.
Ia menegaskan bahwa usaha yang disebut-sebut dalam pemberitaan sebenarnya merupakan usaha rental yang sudah tidak beroperasi dan kini berada dalam pengawasan.
“Terkait oli dan hal lain, saya bingung kenapa dikaitkan dengan saya. Tidak ada konfirmasi ke saya,” ujarnya.
Yanwar mengaku dirugikan secara moral oleh pemberitaan yang dinilainya sepihak dan menyatakan akan mencermati perkembangan kasus tersebut.
Sebelumnya, sejumlah media online memberitakan dugaan kekerasan dan kriminalisasi terhadap delapan jurnalis yang disebut tengah melakukan liputan investigatif di Desa Sadeng pada 14 Desember 2025.

Mereka mengklaim mendapat intimidasi dari warga dan sempat diamankan Polsek Leuwiliang sebelum dilepaskan karena tuduhan pemerasan dinyatakan tidak terbukti.
Namun, kesaksian warga di lokasi menghadirkan fakta yang berlawanan.
Dugaan penyamaran, pengakuan palsu sebagai aparat, hingga indikasi permintaan uang, menempatkan perkara ini pada posisi yang jauh lebih kompleks dan serius.
Kasus ini menuntut pengusutan menyeluruh dan transparan, agar publik tidak terus disuguhi narasi tunggal yang berpotensi menyesatkan, sekaligus untuk melindungi marwah jurnalisme dari praktik-praktik kotor yang mencederai kepercayaan publik.***






































