Publikbogornews.com — Warga pesisir Karangsari selama bertahun-tahun hidup berdampingan dengan rob yang terus menggenangi jalan, rumah, hingga membatasi aktivitas harian.
Genangan air laut yang datang dan pergi membuat kampung seolah buntu, baik secara ruang maupun sosial.
Perubahan mulai terjadi ketika Kementerian ATR/BPN bersama sejumlah pihak membuka akses jalan dan memasukkan Karangsari ke dalam program Konsolidasi Tanah.
Program ini tak hanya memperbaiki tata ruang, tetapi juga mengubah cara warga memandang tanah mereka—bukan sekadar tempat bertahan dari rob, melainkan aset yang memiliki nilai dan masa depan.
Langkah tersebut memberi harapan baru bagi masyarakat pesisir bahwa Karangsari bisa kembali hidup, aman, dan berkembang.***



































