Publikbogornews.com – Kementerian Hukum mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan setiap kegiatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan Kementerian Hukum.
Partisipasi publik dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Laporan dapat disampaikan melalui platform nasional lapor.go.id atau melalui Layanan Pengaduan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum via WhatsApp di nomor 0811-1377-803.
Kementerian Hukum menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat diimbau tidak ragu menyampaikan laporan, karena kontribusi tersebut sangat berarti dalam mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan hukum di Indonesia.***







































