Beranda Berita Terkini Kementerian ATR/BPN Revisi Aturan Tata Ruang untuk Perkuat Ketahanan terhadap Bencana dan...

Kementerian ATR/BPN Revisi Aturan Tata Ruang untuk Perkuat Ketahanan terhadap Bencana dan Iklim

Publikbogornews.com – Kementerian ATR/BPN tengah merevisi sejumlah regulasi tata ruang agar lebih tangguh menghadapi potensi bencana dan perubahan iklim.

Dua aturan yang kini dibahas adalah PP Nomor 13 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional serta PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Baca Juga :  Alam Semesta Diduga Jauh Lebih Besar dari yang Bisa Diamati Manusia

Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana, menegaskan bahwa isu ketahanan ruang menjadi prioritas utama.

“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana kita resilient terhadap bencana dan perubahan iklim. Ke depan, hal itu harus benar-benar tercermin dalam tata ruang nasional,” ujarnya dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (08/12/2025).

Baca Juga :  Rumah Ibadah Dapat Perhatian Pemkab Bogor: Warga Cimaraca Terharu Sampaikan Terimakasih Kepada Bupati Rudy Susmanto

Langkah revisi ini diharapkan mampu memperkuat perencanaan ruang yang adaptif dan responsif terhadap risiko bencana di masa mendatang.***

Artikulli paraprakKevin Diks Ungkap Ikatan Mendalam dengan Indonesia, Kakek Bangga Sang Cucu Bela Garuda
Artikulli tjetërBupati Bogor Instruksikan Percepatan Pembangunan Hutan Kota di Seluruh Kecamatan