Beranda Nasional Kemenkum & GEKRAFS Kolaborasi, Buka Akses Pembiayaan Rp10 Triliun bagi Pelaku Ekonomi...

Kemenkum & GEKRAFS Kolaborasi, Buka Akses Pembiayaan Rp10 Triliun bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Publikbogornews.com– Upaya memperkuat fondasi hukum dan memperluas nilai ekonomi sektor kreatif mendapat dorongan baru. Kementerian Hukum resmi berkolaborasi dengan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) untuk mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual (HKI) sebagai aset bernilai tinggi.

Baca Juga :  Pemerintah Subsidi Iuran JKK dan JKM untuk Ojol, Kurir, dan Pekerja Informal

Dalam episode terbaru #WhatsUp Kemenkum, Ketua GEKRAFS bersama Kepala BSK Hukum memaparkan peluang besar yang bisa dimanfaatkan kreator Indonesia.

Salah satunya, akses pembiayaan hingga Rp10 triliun bagi pelaku ekraf dengan jaminan HKI.

Baca Juga :  Erick Thohir Dilantik Menpora, Ikuti Jejak Maladi dari PSSI ke Kabinet

Tak hanya itu, keduanya membahas strategi meningkatkan royalti musisi Indonesia di pasar global serta menghadirkan visi Asta Karya, delapan program inovatif GEKRAFS untuk meningkatkan kesejahteraan kreator.

Obrolan juga menyinggung fakta menarik: satu karya musik yang dikelola dengan tepat dapat menghasilkan nilai ekonomi yang mampu menopang stabilitas nasional.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Sambut Hangat Raja Abdullah II di Jakarta

Podcast lengkap tayang Jumat, 12 Desember 2025 pukul 18.00 WIB di kanal YouTube @kemenkum.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakDebt Collector Tewas Dikeroyok di Kalibata, Polisi: Berawal dari Penagihan Utang Motor
Artikulli tjetërPemdes Sukatani Bangun Jembatan Berkat Bankeu Bupati Rudy Susmanto dan Dana Desa