Beranda Nasional Kemenkum & GEKRAFS Kolaborasi, Buka Akses Pembiayaan Rp10 Triliun bagi Pelaku Ekonomi...

Kemenkum & GEKRAFS Kolaborasi, Buka Akses Pembiayaan Rp10 Triliun bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Publikbogornews.com– Upaya memperkuat fondasi hukum dan memperluas nilai ekonomi sektor kreatif mendapat dorongan baru. Kementerian Hukum resmi berkolaborasi dengan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) untuk mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual (HKI) sebagai aset bernilai tinggi.

Baca Juga :  Makan Bergizi Gratis, Investasi Masa Depan Generasi Emas Indonesia

Dalam episode terbaru #WhatsUp Kemenkum, Ketua GEKRAFS bersama Kepala BSK Hukum memaparkan peluang besar yang bisa dimanfaatkan kreator Indonesia.

Salah satunya, akses pembiayaan hingga Rp10 triliun bagi pelaku ekraf dengan jaminan HKI.

Baca Juga :  Kompolnas Gelar Awards 2025, Dorong Polri Kian Profesional dan Berintegritas

Tak hanya itu, keduanya membahas strategi meningkatkan royalti musisi Indonesia di pasar global serta menghadirkan visi Asta Karya, delapan program inovatif GEKRAFS untuk meningkatkan kesejahteraan kreator.

Obrolan juga menyinggung fakta menarik: satu karya musik yang dikelola dengan tepat dapat menghasilkan nilai ekonomi yang mampu menopang stabilitas nasional.

Baca Juga :  Masa Depan Patrick Kluivert di Timnas Indonesia Ditentukan di Rapat Exco PSSI

Podcast lengkap tayang Jumat, 12 Desember 2025 pukul 18.00 WIB di kanal YouTube @kemenkum.***

Artikulli paraprakDebt Collector Tewas Dikeroyok di Kalibata, Polisi: Berawal dari Penagihan Utang Motor
Artikulli tjetërPemdes Sukatani Bangun Jembatan Berkat Bankeu Bupati Rudy Susmanto dan Dana Desa