Beranda Berita Terkini Impor Ilegal Bawang Bombai Ancam Pertanian Nasional, Kementan Bertindak Tegas

Impor Ilegal Bawang Bombai Ancam Pertanian Nasional, Kementan Bertindak Tegas

Publikbogornews.com– Impor ilegal bawang bombai dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman serius bagi pertanian nasional dan ketahanan pangan.

Komoditas yang masuk tanpa izin serta sertifikat karantina tersebut terbukti mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) berbahaya yang berpotensi merusak tanaman dan menurunkan produksi.

Baca Juga :  Kasus Penculikan Kacab BRI: Tersangka Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Kementerian Pertanian menegaskan tidak ada ruang kompromi terhadap praktik penyelundupan pangan yang merugikan petani dan membahayakan masa depan pangan Indonesia.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini hingga ke seluruh jaringan yang terlibat.

Baca Juga :  Hari Terakhir Pengusulan Peserta Pemagangan Nasional Batch 2, Penyelenggara Dikejar Tenggat

Seluruh bawang bombai ilegal telah dimusnahkan sesuai ketentuan sebagai langkah perlindungan negara terhadap petani, produksi dalam negeri, dan keamanan pangan.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk bertindak tegas dan menjaga sektor pertanian nasional dari ancaman impor ilegal.***

Baca Juga :  Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Pemprov Jabar Luncurkan Aplikasi Desa
Artikulli paraprakBupati Bogor Rudy Susmanto Tetap Turun ke Lapangan di Hari Minggu
Artikulli tjetërBurung Zaman Purba Pernah Bergigi Tajam, Ini Fakta Ilmiahnya