Publikbogornews.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat layanan pertanahan berbasis digital.
Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini dapat dengan mudah mengecek daftar Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terverifikasi aktif sebelum melakukan transaksi.
Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida, mengatakan fitur ini memungkinkan masyarakat memeriksa PPAT kredibel di setiap kabupaten/kota.
“Masyarakat yang ingin menggunakan jasa PPAT sekarang bisa cek daftar PPAT yang terverifikasi aktif melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” ujarnya di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Inovasi ini diharapkan meningkatkan transparansi, keamanan transaksi, serta kepercayaan publik dalam layanan pertanahan nasional.***






































