Publikbogornews.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatera.
Upaya ini dilakukan melalui penguatan aspek pertanahan serta penyesuaian tata ruang agar proses pembangunan tidak terkendala persoalan hukum lahan.
Dukungan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah yang digelar secara daring.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa kementeriannya memastikan lokasi Huntap memiliki kepastian hukum dan bebas dari sengketa.
“Melalui aspek pertanahan dan tata ruang, kami membantu pemerintah daerah di Sumatera agar pembangunan Huntap dapat dipercepat. Kami memastikan lokasi yang ditetapkan memiliki sertipikat dan tidak bermasalah,” ujar Ossy Dermawan, Minggu (28/12/2025) malam.
Langkah ini diharapkan mempercepat pemulihan pascabencana serta memberikan kepastian tempat tinggal yang layak dan aman bagi masyarakat terdampak.***






































