Publikbogornews.com — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan adanya indikasi kuat keterlibatan 12 perusahaan dalam bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Temuan awal Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut menunjukkan dugaan pelanggaran di 12 lokasi operasional perusahaan.
“Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum. Penindakan hukum terhadap 12 perusahaan tersebut akan segera dilakukan,” ujar Raja Juli dalam rapat dengan Komisi IV DPR, Kamis (4/12/2025).
Ia menegaskan akan menyampaikan laporan lengkap usai mendapat izin Presiden Prabowo Subianto.
“Nama perusahaan dan detail luasannya belum dapat saya ungkapkan sekarang. Saya harus mendapat persetujuan Presiden terlebih dahulu,” katanya.
Pemerintah berkomitmen menindak tegas pihak yang terbukti berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan bencana hidrometeorologi di Sumatra.***





































