Publikbogogornews.com — Seorang ibu rumah tangga berinisial ND (24) melapor ke Polrestabes Palembang setelah video intim miliknya beredar luas di media sosial.
ND mengaku terkejut dan syok ketika mendapati rekaman pribadinya diposting di sebuah akun Facebook pada Selasa (11/11).
Menurut ND, video tersebut direkam saat ia masih bersama mantan suaminya. Ia mengaku saat itu direkam di bawah ancaman senjata tajam.
ND menduga mantan suaminya adalah pihak yang menyebarkan video tersebut. “Harga diri saya hancur, saya minta dia ditangkap,” ujarnya.
ND berharap penyebaran video segera dihentikan demi masa depan anaknya yang masih kecil.
Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, memastikan laporan telah diterima dan masuk dalam dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim sedang memproses pemanggilan saksi dan terlapor. “Laporan sudah berproses, mudah-mudahan segera terungkap,” katanya.***

































