Beranda Daerah Rumah Hakim Pengadil Kasus Korupsi Jalan di Sumut Terbakar, Istri Baru Tinggalkan...

Rumah Hakim Pengadil Kasus Korupsi Jalan di Sumut Terbakar, Istri Baru Tinggalkan Rumah 20 Menit

Publikbogornews.com – Rumah milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang tengah menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, terbakar pada Selasa (4/11/2025) pagi. Peristiwa itu terjadi saat ia sedang memimpin persidangan.

Khamozaro baru mengetahui musibah tersebut setelah dihubungi tetangganya. Namun, panggilan telepon itu tak sempat ia angkat karena tengah bersidang. Ia kemudian membalas pesan WhatsApp dan mendapat kabar bahwa rumahnya terbakar.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Kirim Kapal ADRI XCII-BM Bawa 88 Ton Bantuan Kemanusiaan

“Begitu dapat kabar, saya langsung syok. Sidang saya tutup, lalu bersama sekuriti bawa motor ke rumah. Sudah ramai, pintu rumah dijebol untuk padamkan api,” ujarnya di kediamannya, Kompleks Taman Harapan Indah, Medan Selayang.

Baca Juga :  Api Biru Kawah Ijen, Keajaiban Langka Dunia dari Banyuwangi

Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Sang istri baru 20 menit meninggalkan rumah sebelum kebakaran terjadi. Api melalap kamar tidur utama dan sebagian dapur. Seluruh pakaian dan isi kamar hangus terbakar.

Baca Juga :  Bersama Diktisaintek, UI Dorong Kebangkitan Jasinga sebagai Destinasi Wisata Budaya dan Sejarah

“Kamar habis total. Bahkan pakaian pun tak ada lagi. Saya baru beli baju sore ini untuk dipakai malam,” kata Khamozaro.

Belum diketahui penyebab kebakaran. Polisi masih menyelidiki lokasi kejadian.***

Artikulli paraprakKemenko Polkam Dorong Peningkatan Kualitas Demokrasi di Bali, Targetkan Naikkan Skor IDI
Artikulli tjetërSekda Bogor Tekankan Pengelolaan Arsip Digital & Penguatan Literasi di Arsipelago 2025