Publikbogornews.com – Rumah milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang tengah menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, terbakar pada Selasa (4/11/2025) pagi. Peristiwa itu terjadi saat ia sedang memimpin persidangan.
Khamozaro baru mengetahui musibah tersebut setelah dihubungi tetangganya. Namun, panggilan telepon itu tak sempat ia angkat karena tengah bersidang. Ia kemudian membalas pesan WhatsApp dan mendapat kabar bahwa rumahnya terbakar.
“Begitu dapat kabar, saya langsung syok. Sidang saya tutup, lalu bersama sekuriti bawa motor ke rumah. Sudah ramai, pintu rumah dijebol untuk padamkan api,” ujarnya di kediamannya, Kompleks Taman Harapan Indah, Medan Selayang.
Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Sang istri baru 20 menit meninggalkan rumah sebelum kebakaran terjadi. Api melalap kamar tidur utama dan sebagian dapur. Seluruh pakaian dan isi kamar hangus terbakar.
“Kamar habis total. Bahkan pakaian pun tak ada lagi. Saya baru beli baju sore ini untuk dipakai malam,” kata Khamozaro.
Belum diketahui penyebab kebakaran. Polisi masih menyelidiki lokasi kejadian.***





































