Publikbogornews.com – Program reformasi Polri di era Presiden Prabowo mulai bergerak cepat.
Polri menegaskan komitmen untuk patuh pada hukum dengan menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang anggota aktif menduduki jabatan sipil.
Sebagai tindak lanjut, Kapolri membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Reformasi untuk mengkaji implikasi putusan tersebut secara cepat dan mendalam.
Pembentukan Pokja ini bertujuan mencegah multitafsir serta memastikan setiap langkah institusi tetap berada dalam koridor hukum.
Langkah ini menjadi bukti konsistensi Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Pemerintah menilai reformasi ini sebagai upaya nyata yang berpihak pada kepentingan bangsa.***

































