Publikbogornews.com — Dugaan penyalahgunaan dana kembali mencoreng pelaksanaan program makan lansia di wilayah Kabupaten Bogor bagian barat.
Seorang oknum pegawai kecamatan dituding mengutak-atik dana transportasi pengantaran makanan, meski ia sudah menerima honor rutin sebesar Rp1 juta setiap bulan.
Program makan lansia sejatinya bertujuan membantu lansia tunggal memperoleh makanan bergizi.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima anggaran Rp32.000 untuk tiga kali makan per hari, plus Rp2.000 biaya transportasi pengantaran dari rumah ke rumah.
Di kecamatan tersebut, jumlah KPM tercatat lebih dari 100 orang. Artinya, dana transport yang seharusnya mengalir kepada pengelola lapangan mencapai sekitar Rp200.000 per hari atau lebih dari Rp6 juta per bulan.
Namun, dana itu diduga tidak pernah diterima pihak yang bertugas mengantar makanan.
Biaya transport disebut dikumpulkan dalam satu kas bernama pomkas tangguh, lalu “dipinjam” oleh oknum tanpa prosedur, mekanisme, maupun pertanggungjawaban yang jelas.
Ironisnya, oknum tersebut sudah memperoleh honor rutin Rp1 juta per bulan, namun tetap disebut menarik dana transport yang menjadi hak operasional pengelola lapangan.
Akibatnya, petugas harus merogoh kocek sendiri untuk mendistribusikan makanan.
Hingga kini belum ada audit, klarifikasi resmi, maupun pengembalian dana. Publik mendesak transparansi dan penelusuran tuntas agar hak para pelaksana program tidak terus dikorbankan.
Program yang seharusnya memastikan lansia terpenuhi kebutuhannya justru tercoreng oleh dugaan manipulasi dana demi keuntungan pribadi. Pertanyaannya: sampai kapan dibiarkan?***





































