Publikbogogornews.com — Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum RI, memaparkan capaian layanan hukum masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum) dalam pertemuan tingkat tinggi Justice Action Coalition (JAC) yang digelar di Madrid, Spanyol, pada 11 November 2025.
Menurut Supratman, Posbankum merupakan model efektif untuk menghadirkan akses keadilan yang lebih merata.
Layanan mencakup konsultasi gratis, mediasi, rujukan pengacara hingga penanganan kasus sengketa tanah, utang piutang, perselisihan warga serta kekerasan dalam rumah tangga.
Hingga saat ini, lebih dari 70 000 pos telah didirikan dan lebih dari 2 062 kasus telah tertangani melalui Posbankum di seluruh Indonesia.
Target hingga akhir 2025 mencakup pendirian sebanyak 83 957 pos.
Momen ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat “akses keadilan untuk semua”, sejalan dengan visi nasional yang terus digalakkan di sektor hukum dan hak asasi manusia.***





































