Publikbogornews.com – Kementerian Ketenagakerjaan kembali meluruskan informasi terkait jam kerja peserta Program Pemagangan Nasional.
Melalui pesan resmi, Kemnaker menegaskan bahwa durasi magang dibatasi maksimal 40 jam per minggu, sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan untuk mencegah kesalahpahaman di lapangan terkait jadwal dan beban kerja peserta.
Kemnaker juga telah merangkum aturan lengkapnya dalam sebuah infografik yang dapat diakses publik untuk memastikan pemahaman yang lebih jelas.***

































