Beranda Nasional Kapolri Hadiri Rilis Temuan 87 Kontainer Pelanggaran Ekspor CPO di Tanjung Priok

Kapolri Hadiri Rilis Temuan 87 Kontainer Pelanggaran Ekspor CPO di Tanjung Priok

Publikbogornews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri konferensi pers hasil operasi gabungan Bea Cukai, Ditjen Pajak, dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri terkait temuan 87 kontainer berisi produk turunan CPO yang diduga melanggar aturan ekspor.

Baca Juga :  Koperasi Kini Bisa Punya Merek Resmi yang Diakui Negara!

Temuan tersebut berada di TPS Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11).

Jenderal Sigit menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah potensi kerugian negara.

Baca Juga :  Annisa: Kurangi Sampah dari Sumbernya, Mikroplastik Sudah Menyebar Hingga ke Awan

Ia menyampaikan bahwa Polri telah membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara guna memperkuat pengawasan terhadap upaya pelanggaran yang dapat merugikan penerimaan nasional.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan terkait, menandai komitmen pemerintah dalam melindungi aset dan kepentingan ekonomi nasional.***

Baca Juga :  Hore Cair Lagi!! Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan Mulai Tahun Depan
Artikulli paraprakResep Steak Ayam Saus Lada Hitam, Praktis dan Lezat untuk Santapan Keluarga
Artikulli tjetërBupati Bogor Tinjau Rencana Pembangunan Hutan Kota di Desa Tajur