Publikbogornews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri konferensi pers hasil operasi gabungan Bea Cukai, Ditjen Pajak, dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri terkait temuan 87 kontainer berisi produk turunan CPO yang diduga melanggar aturan ekspor.
Temuan tersebut berada di TPS Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11).
Jenderal Sigit menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah potensi kerugian negara.
Ia menyampaikan bahwa Polri telah membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara guna memperkuat pengawasan terhadap upaya pelanggaran yang dapat merugikan penerimaan nasional.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan terkait, menandai komitmen pemerintah dalam melindungi aset dan kepentingan ekonomi nasional.***

































