Publikbogogornews.com — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan ancaman hukum terhadap BBC, terkait pemotongan pidatonya pada 6 Januari 2021 yang dipakai dalam dokumenter Panorama berjudul “Trump: A Second Chance?”.
Dalam surat resmi yang dikirim tim pengacaranya, BBC diberikan tenggat waktu hingga Jumat untuk menarik dokumenter tersebut, meminta maaf, dan membayar ganti rugi minimal US$ 1 miliar (±Rp 16 triliun).
BBC sendiri telah mengakui adanya “kesalahan dalam penilaian” terkait penyuntingan pidato yang menimbulkan kesan bahwa Trump menganjurkan kekerasan, padahal bagian di mana ia menyerukan unjuk rasa damai dibaikan.
Sebelumnya, dokumenter tersebut yang tayang Oktober 2024 sebelum pemilihan presiden AS menggabungkan beberapa potongan pidato Trump secara seolah-olah satu rangkaian utuh, sehingga memicu tuduhan bahwa BBC memproduksi penyajian yang menyesatkan.
Masalah ini telah membawa konsekuensi serius bagi BBC, termasuk pengunduran diri dua eksekutif puncaknya, dan menimbulkan pertanyaan besar terkait independensi dan standar editorial media publik tersebut.***

































